Bima, Bimakini.- Wakil Direktur Usaha Dagang (UD) Aminullah, Sugiman, mengaku kecewa pihak eksekutif mangkir memberikan jawaban terhadap somasi yang diajukannya terkait pemutusan kontrak pengelolaan Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Sape. Sedianya, jawaban somasi itu disampaikan di Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Rabu (23/8/2017).
Padahal, kata Wagiman, untuk mendengarkan sekaligus mengetahui jawaban pihak eksekutif terhadap somasi itu, bersama sejumlah karyawannya hadir di DPRD Kabupaten Bima menggunakan minibus. Sesuai hasil keputusan bersama saat audiensi di ruang Komisi II Jumat (18/08), eksekutif akan memberikan jawaban somasi pada Rabu (23/08) ini.
“Makanya kita datang mendengarkannya,” tuturnya.
Karena ketidakhadiran itu, pengelola UD Aminullah dan bersama karyawan terpaksa pulang dan kecewa.
Baca Juga: Eksekutif Mangkir Beri Jawaban Somasi SBW Sape
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, SSos, membenarkan pihak eksekutif mangkir dan sudah mengirim lagi surat panggilan untuk hadir pada Kamis (24/08) ini. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.