Bima, Bimakini.- Dalam waktu dekat, seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di Kabupaten Bima akan menjalani tes urine. Tes itu untuk mengetahui apakah ada yang mengonsumsi Narkoba.
Isyarat itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Operasional dan Penertiban Sat Pol PP Kabupaten Bima, Kardin, SE, MM, kepada wartrawan di kantor setempat, Selasa (22/08).
Dijelaskannya, rencana pelaksanaan tes urine bagi seluruh anggota Sat Pol PP itu juga melingkupi tingkat kecamatan, yakni yang telah berstatus ASN dan honorer.
Pelaksanaannya dalam waktu tidak lama lagi. “Bahkan, Pak Kasat telah perintahkan pada seluruh anggota menjalani tes urine guna mendeteksi apakah ada yang pakai atau tidak,” tuturnya.
Dikatakan Kadrin, sebenarnya Juli 2017 sudah diajukan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima untuk tes urine bagi seluruh anggota Pol PP. Namun, urung terlaksana karena berbagai hal.
“InshaAllah dalam waktu dekat akan laksanakan tes urine pada seluruh anggota Pol PP. Kapan waktu pelaksanaan, kita akan koordinasikan dulu dengan pihak BNN,” janjinya.
Apa sanksi jika ada anggota Pol-PP yang dinyatakan postif Narkoba? Kata Kadrin, kalau ada jelas akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.