Bima, Bimakini.- Sebanyak 20 Satuan Pengaman (Satpam) Rumah Sakit Umum Persiapan Sondosia Kabupaten Bima direkrut sejak tahun 2009 akhir lalu. Mereka kini mengeluhkan keterlambatan pembayaran insentif. Masalahnya, sudah memasuki bulan keempat, insentif belum dibayarkan.
Seperti diakui Munir, Satpam RSUP Sondosia, Selasa (12/09/2017). “Insentif kita masuk empat bulan belum terbayarkan,” katanya di Bolo.
Dikatakannya, keterlambatan itu tidak saja dikeluhkan anggota Satpam, akan tetapi sering meradang karena insentif itu merupakan sumber penghasilan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga. “Kita sangat membutuhkan insentif, karena kebutuhan rumah tangga,” ujar Munir.
Biasanya insentif itu dibayarkan setiap bulan, dalam kondisi seperti itu masih bisa membiayai rumah tangga. Mestinya, kalau insentif itu bisa dicairkan secara rutin setiap bulan, bisa menggunakannya untuk mengambil uang di bank. “Kalau insentif bisa dicairkan secara rutin, kita bisa menganfrah uang Bank agar bisa dijadikaan modal usaha dan lainnya,” terangnya.
Koordinator Satpam RSUP Sondosia, Jauhari, membenarkan keterlambatan insentif yang diterima anggotanya. Sampai saat ini memasuki bulan keempat. Kondisi itu menjadi dilema baginya karena anggota selalu memertanyakan haknya. “Benar insentif belum diterima selama empat bulan, hal itu dikeluhkan anggota,” katanya.
Berdasarkan informasi yang didapatnya melalui Bagian Keuangan Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, Supratman, hal itu terjadi karena ada perubahan Dana Penggunaan Anggaran (DPA), biasanya dibelanja langsung. Akan tetapi, setelah ada perubahan DPA, sekarang diubah menjadi belanja tidak langsung. “Perubahan DPA berimbas pada penundaan insentif,” ujarnya.
Diakuinyam karena anggota sering mengeluh, mencoba berkoordinasi dengan pihak RSUP Sondosia melalui Direktur dr H Adi Winarko untuk mencari solusi terbaik. Koordinasi itu ada titik terangnya yakni bersedia membayarkan insentif masing-masing dua bulan.
“Insentif dibayar dulu oleh pihak RSUP Sondosia masing-masing dua bulan dalam bentuk pinjaman, nanti akan diganti oleh pihak Dikes,” ungkapnya.
Direktur RSUP Sondosia, dr H Adi Winarko, membenarkan bersedia untuk membantu membayar insentif Satpam tersebut. Akan tetapi, hanya dua bulan saja. “Betul insentif dibayarkan masing-masing dua bulan dalam bentuk pinjaman,” ungkapnya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.