Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Satpam RSUP Sondosia Keluhkan Insentif

Para Satpam yang mengeluhkan  macetnya pembayaran insentif selama empat bulan terakhir.

Bima, Bimakini.- Sebanyak 20 Satuan Pengaman (Satpam) Rumah Sakit Umum Persiapan Sondosia Kabupaten Bima   direkrut sejak tahun 2009 akhir lalu. Mereka kini mengeluhkan keterlambatan pembayaran insentif. Masalahnya, sudah memasuki bulan keempat, insentif  belum  dibayarkan.

Seperti diakui Munir, Satpam RSUP Sondosia, Selasa (12/09/2017). “Insentif kita masuk empat bulan belum terbayarkan,” katanya di Bolo.

Dikatakannya, keterlambatan  itu tidak saja dikeluhkan anggota Satpam, akan tetapi sering  meradang karena insentif itu merupakan sumber penghasilan  untuk membiayai kebutuhan rumah tangga. “Kita sangat membutuhkan insentif, karena kebutuhan rumah tangga,” ujar Munir.

Biasanya insentif itu dibayarkan  setiap bulan, dalam kondisi seperti itu  masih bisa membiayai rumah tangga. Mestinya, kalau insentif itu bisa dicairkan secara rutin setiap bulan,  bisa menggunakannya  untuk mengambil uang di bank. “Kalau insentif bisa dicairkan secara rutin, kita bisa menganfrah uang Bank agar bisa dijadikaan modal usaha dan lainnya,” terangnya.

Koordinator Satpam RSUP Sondosia, Jauhari, membenarkan keterlambatan insentif yang diterima  anggotanya. Sampai saat ini  memasuki bulan keempat. Kondisi itu  menjadi dilema  baginya karena anggota selalu memertanyakan haknya. “Benar insentif belum diterima selama empat bulan,   hal itu dikeluhkan anggota,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Berdasarkan informasi yang didapatnya melalui Bagian Keuangan Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, Supratman, hal itu terjadi karena ada perubahan Dana Penggunaan Anggaran (DPA), biasanya dibelanja langsung. Akan tetapi, setelah ada perubahan DPA, sekarang diubah menjadi belanja tidak langsung. “Perubahan DPA berimbas pada penundaan insentif,” ujarnya.

Diakuinyam karena anggota sering mengeluh,  mencoba berkoordinasi dengan pihak RSUP Sondosia melalui Direktur dr H Adi Winarko untuk mencari solusi terbaik. Koordinasi  itu ada titik terangnya yakni bersedia membayarkan insentif masing-masing dua bulan.

“Insentif dibayar dulu oleh pihak RSUP Sondosia masing-masing dua bulan dalam bentuk pinjaman, nanti akan diganti oleh pihak Dikes,” ungkapnya.

Direktur RSUP Sondosia, dr H Adi Winarko, membenarkan  bersedia untuk membantu membayar insentif Satpam tersebut. Akan tetapi, hanya  dua bulan saja. “Betul insentif dibayarkan masing-masing dua bulan dalam bentuk pinjaman,” ungkapnya. (BK36)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait