Kota Bima, Bimakini.- Paristiwa saling bacok terjadi Rabu (29/11/2017) pukul 22.30 Wita di RT 02 RW 01 Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Diduga pemicunya, sang suami mendapati laki-laki lain dalam rumah bersama istrinya.
Informasi yang diperoleh Bimakini.com di lokasi kejadian, saling bacok menggunakan senjata tajam pun terjadi. Sang suami, YA (33) ditangani di RSUD Bima karena mengalami sejumlah luka. Pegawai Dinas Kebersihan Kota Bima ini dilarikan sejumlah pemuda untuk mendapat penanganan medis.
Sementara AF (33) yang dipergoki YA bersama istrinya NF mengalami luka serius dan dirawaat di RSU Muhammadiyah Bima. Warga Kelurahan Manggemaci yang berstatus Sat Pol PP Kabupaten Bima ini diduga sudah menyiapkan diri dengan senjata saat bertandang ke rumah NF.
Awalnya YA mendapat informasi jika istrinya sedang bersama AF di rumah. Mendapat informasi itu, langsung menuju kediaman istrinya.
Tiba di rumah langsung menggeledah kamar, mengetahui kedatangan suaminya NF langsung lari keluar rumah. Rupanya AF sembunyi di kamar mandi.
YA dan istrinya NF menurut warga di lokasi kejadian dalam proses cerai. Untuk sementara keduanya pisah tempat tinggal. YA sendiri saat ini tinggal di Rabadompu.
Pantauan Bimakini.com di lokasi, saat kejadian warga tidak berani keluar. Setelah beberapa saat warga keluar dan mendekati kediaman NF, namun sudah tidak ada orang.
Di rumah terlihat bercak darah di lantai. Diduga setelah saling bacok, keduanya sudah dibawa ke rumah sakit. YA dibawa ke RSUD Bima, sedangkan AF dibawa ke RSU Muhammadiyah Bima.
Aparat terlihat mencari barang bukti senjata yang digunakan. Satu senjata ditemukan di dekat Masjid Al Muhajirin. Diduga senjata berukuran panjang itu milik YA. Selain itu aparat juga mengamankan senjata tajam lainnya serta sebatang besi.
Aparat bersenjata juga terlihat di lokasi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Warga berkerumun ingin mengetahui kejadian tersebut. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.