Kota Bima, Bimakini.- Proses penggabungan sekolah di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, akan dibahas ulang. Untuk sementara kegiatan belajar mengajkar (KBM) dikembalikan seperti semula.
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, A Azis mengatakan, masalah itu akan dibahas ulang. Kegiatan KBM SMPN 13 dan SDN 29 diarahkan berjalan seperti sebelumnya.
“Untuk sementara KBM SMPN 13 akan dikbalikan ke gedung awal sampai menunggu tahapan akan dilakukan bersama. Kami akan rencana ulang penetapan penggabungan selesai ujian semester tahun ini,” ujarnya di kantor Dikbud, Selasa (14/11/2017).
Diakui Azis sebenarnya proses penggabungan sudah dilakukan. Namun masih ada yang menolak, akibatnya KBM tiga sekolah sedikit terganggu.
“Karena ada penolakan dan belum ada solusinya KBM SPMN 13 dan 29 dikembalikan ke sekolah masing-masing. Karena jika tidak maka KBM akan lumpuh,” ujarnya.
Karena, kata dia, penggabungan juga akan dilakukan antara SDN 29 dan 41. Namun akan bertahap, karena ada beberapa proses pemantapan data untuk kepentingan guru-guru. Seperti jadwal pelajaran, agar guru yang kelebihan mengajar dipangkas. “Semuanya akan di atur ulang dan itu sudah disampaikan pada kepala sekolahnya,” terangnya.
Penggabungan sekolah ini tidak akan mengurangi dana BOS yang diterima. Karena perhitungan pemberian dana BOS sesuai jumlah siswa. “Inilan hanya pindah tempat saja, semuanya tak ada berubah, malahan akan lebih fokus nantinya dna itu sudah dilakukan dibeberapa sekolah lain,” terangnya.
Sesuai harapan Wawali, kata dia, pesoalan ini akan segera diselesaikan. Dukungan dari semua pihak juga diharapkan, agar berjalan lancer. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.