Kota Bima, Bimakini.- Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) Kota Bima 2018 masuk kategori rawan sedang. Kota Bima berada di urutan 21 dari 63 daerah yang masuk dalam ketegori yang sama.
Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Bima, Idhar, SSos mengatakan, Bawaslu RI sudah mengeluarkan rilis tentang pemetaan IKP. Masing-masing daerah diberikan bobot untuk tingkat kerawanannya.
Dikatakan Idhar, sejumlah indikator menjadi penilaian untuk menentukan masuk kategori tinggi, sedang dan rendah. Lombok Timur yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018 juga masuk kategori sedang tapi urutan 17. Artinya potensi sedangnya masih lebih tinggi dari Kota Bima.
“Sedangkan Lombok Barat masuk kategori rawan tinggi, urutan 51 dari 63 daerah dalam ketegori yang sama,” ujarnya pada BimaEkspres di Kantor Panawaslu Kota Bima.
Untuk tingkat Provinsi, NTB berada di urutan 11, dan masuk ketegori kerawanan sedang. Kerawanan itu meliputi kerawanan partisipasi, konflik, kecurangan, dan integritas penyelenggara.
Sedangkan instrument penilaian yang dilakukan oleh Bawaslu RI, seperti apakah ada keputusan DKPP tentang adanya pelanggaran kode etik. Kasus hukum yang dilakukan penyelenggara. Adanya kebijakan penyelenggara yang berubah-ubah.
Selain itu, kata Idhar, apakah sebelumnya pernah ada intimidasi terhadap penyelenggara. Keikutsertaan petahana, kegandaan syarat dukungan perseorangan dan sejumlah hal lainnya yang menghambat pelaksanaan Pilkada.
Meskipun Kota Bima masuk dalam ketegori sedang, Idhar berharap tidak meningkat ke arah potensi konflik tinggi. Namun, jutsru bisa turun menjadi rawan rendah.
“Meskipun Kota Bima diketegorikan rawan sedang, bisa saja berpotensi menjadi rawan tinggi. Jika indicator atau instrument yang dijadi acuan meningkat,” terangnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.