Kota Bima, Bimakini.- Panwaslu Kota Bima, akan mulai merekrut Petugas Pangwas Lapangan (PPL) Januari 2018. Hal itu berdasarkan jadwal dan arahan dari Bawaslu RI.
Ketua Divisi Pangawasan Panwaslu Kota Bima, Idhar, SSos mengatakan, berdasarkan ketentuan yang ada PPL mulai bekerja enam bulan sebelum pemilihan. Sehingga rekruitmen akan dilakukan Januari 2018.
Sementara untuk menyiasati pengawasan verifikasi faktual lapangan untuk syarat dukungan bakal calon perseorangan, melibatkan pegawai sekretariat. Misalnya, di Kecamatan Raba, jumlah Panwascam dan staf 10 orang, sementara ada 11 kelurahan.
“Untuk pengawasan satu kelurahan, kami menugaskan staf secretariat Panwaslu Kota Bima,” ujarnya di Panwaslu Kota Bima, Selasa (12/12).
Sebelum memberi petugasan, kata dia, semua mendapat bimbingan teknis pengawasan. Dipastikannya, semua bisa berjalan maksimal dan menyesuaikan dengan kondisi lapangan.
Proses verifikasi faktual lapangan dimulai Selasa (12/12) hingga 25 Desember mendatang. KPU menemukan ada sekitar 3.000 potensi kegandaan yang harus difaktualkan. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.