Bima, Bimakini.- Kepala UPT Dikbudpora Bolo, H Ahmad, mengaku penarikan biaya try out Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2017/2018 hanya melaksanakan instruksi Kepala Bidang Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima, Hj Jubaidah.
“Kita hanya melaksanakan instruksi Kabid Dikdas. Faktanya, sebelum OTT, uang tersebut hendak disetorkan ke yang bersangkutan. Yang diamankan, Fatwa,” akunya.
Dia menceritakan, saat Tim Saber Pungli berakhir tengah berada di dalam ruangan usai rapat bersama Kepala SD dan SMP se-Kecamatan Bolo.
Dia mengaku kaget terjadi keributan di luar ruangan, dan beberapa saat kemudian baru diketahui ada kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Tim Saber Pungli Polres Bima Kabupaten.
“Saya ikut dibawa ke Polres dan diperiksa penyidik mulai pukul 12.30 WITA hingga pukul 17.00 WITA. Saya diperiksa selama lima jam, ditanya seputar pungutan uang Try Out,” terangnya.
Rumor yang beredar ditahan Polisi terkait OTT. Dia perlu meluruskan isu dimaksud. “Saya tidak tahan. Usai jalani pemeriksaan, saya langsung pulang menuju ke rumah,” jelasnya.
Menyoal jumlah uang yang menjadi barang bukti Tim Saber Pungli, dia mengaku, tidak mengetahui persis. “Saya tidak tahu berapa uang yang dibawa tim saber pungli. Yang jelas, mereka membawa alat bukti berupa uang dan data penyetoran uang dari kepala sekolah di Kecamatan Bolo,” ungkapnya.
Jumlah siswa SD yang mengikuti UN di Kecamatan Bolo sebanyak 995 siswa. Sedang Pungli berdalih pengadaan soal Try Out per siswa ditarik Rp50 ribu. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.