Kota Bima, Bimakini.- Timsus 3CR Polres Bima Kota, Ahad (3/6) sekitar pukul 21.00 Wita, membubarkan aksi balapan liar di depan pasar Ama Hami. Saat kegiatan pembubaran itu melihat dua pemuda yang gerak geriknya mencurigakan.
Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Made Wiranata, SIK mengatakan, awalnya Timsus 3RC sedang melaksanakan mobile antisipasi jambret di Wilayah Pantai Ama Hami dan Pantai Lawata. Saat bertugas, Timsus menemukan sekelompok pemuda yang balapan liar di depan Pasar Ama Hami dan dibubarkan.
“Pada saat dibubarkan tersebut Timsus melihat ada dua orang yang gerak geriknya mencurigakan. Setelah itu kedua orang tersebut diperiksa badannya,” ujarnya, Senin (4/6).
Hasil pengeledahan, kata Kapolres ditemukan satu pisau, satu gelang emas, lima cincin emas, 1 kalung Ajimat dan dua handphone. Keduanya adalah RM (24), warga Desa Candi dan IS (28), warga Desa Ndano, Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Keduanya, kata dia, langsung diamankan di Mapolres dengan barang bukti atas kepemilikan barang tersebut. Hasil pengembangan kasus itu, barang tersebut hasil pencurian dengan lokasid di Desa Candi.
“pelaku rupanya membobol rumah pelaku dan mengambil sejumlah barang dan kasus itu sudah dilaporkan korban di Polsek Madapangga,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polsek Madapangga, serta kedua oknum pelaku. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.