Kota Bima, Bimakini. – Rencama relokasi warga bantaran sungai terdampak banjir bandang tahun 2016 sedang dalam proses verifikasi. Termasuk kesiapan ketersediaan lahan yang masih kurang.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Bima, Ir Hamdan mengatakan, untuk relokasi warga terdampak banjir masih terus berproses. Salah satunya penuntasan penyediaan lahan bagi 1.200 rumah sepanjang bantaran sungai di Kota Bima.
Dikatakannya, jika diasumsikan 1 rumah satu are, maka dibutuhkan 12 hektar lahan. Sementara melalui APBD Kota Bima dianggarkan lahan baru seluas 5,32 ha di wilayah so Ndano Wau Kelurahan Sambinae. 1.02 ha di Kelurahan Jati Baru dan sudah diselesaikan tahun 2017.
Bantuan Pemerintah Pusat melalui BNPB sampai tahun 2018 menyelesaikan 7 hektar lagi. Lahannya masih dalam survey dan butuh kajian, salah satunya tidak lagi kena banjir.
Untuk pemenuhan kebutuhan lahan tersebut, kata dia, sudah ada empat peta bidang untuk dua lokasi. Yaitu Sambinae, ada dua rencana lahan relokasi seluas 4-7 hektar. Sudah dipersiapan, namun masih dikaji. Selain itu ada lahan di Kelurahan Oi Foo.
Kapan dan dimana dimulainya relokasi, kata Hamdan, akan dihitung skala kebutuhan. Juga menunggu pihak konsultan selaku fasilitator lapangan di bawah naungan BPBD dan Perkim mengenai survei siapa saja layak direlokasi. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.