Bima, Bimakini.- Keluarga korban jambret, Ririn Suryani (25), asal Desa Tumpu, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, diminta mempercayai aparat untuk pengungkapan kasusnya. Guru Sukarela ini tewas akibat kecelakaan, saat mengejar pelaku jambret yang mengambil handphone dan dompetnya, Jum’at (3/8) malam.
Kapolres Bima, AKBP Bagus Satriyo Wibowo SIK menjelaskan, aksi penjambretan itu terjadi, saat Ririn dan Baim mengendarai sepeda motor hendak makan bakso di kompleks Pasar Sila. Di sekitar SMP N 1 Bolo, korban dipepet oleh dua orang tak dikenal (OTK) jenis kelamin laki-laki. Mereka mengendarai sepeda motor Yamaha Mio.
“Saat itu, OTK tersebut mengambil satu unit HP dan dompet milik korban yang disimpan di kantong sepeda motor. Tak terima dengan aksi itu, korban berusaha mengejar pelaku sembari membunyikan klakson sambil brteriak “woe woe” melewati Mapolsek Bolo,” tuturnya.
Lanjut Bagus, saat itu beberapa saksi yang melihat, mengira mereka adalah muda mudi yagn pacaran. Selanjutnya, di sekitar rumah H Snopy, korban yang berjarak kaget melihat sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Sehingga sepeda motor korban oleng dan kehilangan kendali.
“Korban terjatuh dan terlempar, kemudia terseret hingga 30 meter. Korban meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas Bolo menggunakan mobil patroli Polsek Bolo,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, kepala korban pecah. Kemudian keluar darah dari hidung dan telinga korban.
“Untuk korban Baim, masih dirawat di Puskesmas Bolo,” ujarnya.
Atas insiden tersebut, pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP. Kemudian mengambil keterangan sejumlah saksi yang melihat insiden tersebut. Serta mengecek CCTV yang ada di sekitar TKP.
“Kami mengimbau keluarga korban, agar mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak merusak fasilitas negara. Kemudian, menyelesaikan persoalan dengan pikiran yang jernih.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada pihak kepolisian, mengungkap pelaku curas. “Kami juga minta agar saksi-saksi bisa dihadirkan, sehingga pelaku bisa segera terungkap,” tegasnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.