Bima, Bimakini.- Kabid Operasi Sat Pol PP Kabupaten Bima, Kadrin memberikan pembinaan terhadap anggota yang tugas piket di Kecamatan Bolo, Rabu (5/9). Disampaikannya, selain sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) lain Sat Pol PP adalah memberikan rasa aman dan tertib pada masyarakat.
Selain itu, kata dia, memberikan pembinaan kepada masyarakat untuk patuh dan taat terhadap Perda maupun Perbup.
Kata Kadrin, Pol PP harus menjaga Tupoksi tersebut. Harus memberikan contoh yang bagus, seperti datang piket menggunakan PDH. “Pol PP harus koreksi diri, jangan turun ke lapangan untuk menertibkan ASN lain. Sementara kelemahan pada diri sendiri belum dibenahi,” ujarnya.
Selain itu, setiap pergantian piket, Pol PP hendaknya mengawali dengan serah terima tugas. Petugas piket yang lama harus menyerahkan tanggung jawab kepada petuga piket yang baru.
Hal itu perlu dilakukan agar semua yang terjadi sebelum pergantian tugas bisa diketahui oleh petugas baru. “Kalau serah terima tanggung jawab sudah dilakukan. Semua akan clir, sehingga tugas piket yang baru bisa melakukan intervensi,” terangnya.
Sarotan masyarakat saat ini tertuju pada tiga kecamatan. Yakni Bolo, Woha dan Sape. Ketiga kecamatan tersebut menjadi barometer di Kabupaten Bima, karena letaknya strategis sebagai akses penghubung antardaerah dan Provinsi.
Buktinya kata dia, setiap pengguna jalur darat pasti melewati tiga kecamatan itu. Sehingga kata dia, tiga kecamatan itu menjadi atensi untuk tetap diberikaan pembinaan rutin.
Masih kata Kadrin, terkait penertiban atau razia yang dilakukan satuan PolPP Bolo pada Senin (3/9) dan Selasa (4/9) kemarin terhadap para pelajar sangat diapresiasinya. Itu bentuk kinerja yang baik dan mestinya menjadi contoh yang baik bagi Pol PP di kecaamatan lain. “Terkait hal itu, kami sudah membuat MOU dengan seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Bima. Kami sangat apresiasi langkah satuan Pol PP Bolo dalam mengamankan wilayahnya. Hal itu mestinya menjadi contoh bagi PolPP lainnya,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.