Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Tidak Kunjung Dibantu, Alumni SDN Rabakodo Perbaiki Sekolah

Bima, Bimakini.- Kondisi sebagian bangunan SDN Rabakodo, Kecamatan woha, rusak. Sudah sekian lama menunggu bantuan melalui DAK, namun tidak kunjung ada. Justru ada sekolah yang tidak membutuhkan, mendapatkannya.

Melihat kondisi tersebut, Komite Sekolah dan Alumni berinisiatif untuk memperbaikinya. Jangan sampai dibiarkan, justru mengancam keselamatan siswa.

Pengurus Komite SDN Rabakodo, Agus Salim, SPd mengatakan,  perbaikan dinding dan atap merupakan inisiatif komite dan alumni. Semua kuatir sewaktu-waktu bangunan sekolah ambruk.

“Kami takut saja bangunan akan rubuh dan atap akan ambruk menimpa siswa karena kondisinya sudah rusak dan tidak layak lagi untuk di jadikan kegiatan belajar,” ujarnya pada BimaEkspres di sekolah.

Kata dia, bangunan  tersebut tergolong lama. Belum ada rehab total atau  renovasi ringan. Meski pihak sekolah sudah sering kali mengajukan proposal, tapi belum kabar menggembirakan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Terima kasih atas kepedulian  alumni telah membantu untuk mengatasi kerusakan bangunan sekolah SDN Rabakodo ini,”  ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala SDN Rabakodo Hasan, SPdi, mengatakan, tahun sebelumnya,  telah diajukan proposal ke Pemda agar diberikan bantuan. Namun belum ada tanggapan, bahkan tahun ini pun tidak ada harapan.

“Kami berharap Pemda memberika  bantuan tahun 2019. Semoga terealisasi agar anak negeri nyaman untuk bersekolah,” katanya.

Dia bersyukut, komite dan alumni memiliki kepedulian terhadap kondisi SDN Rabakodo. “Mereka peduli karena khawatir kondisi bangunan semakin parah,” pungkasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Seperti diberitakan sebelummya, SDN Inpres Woro I, mendapatkan bantuan DAK Tahun Anggaran 2018. Padahal sekolah ini tidak pernah mengajukan proposal dan kondisi sekolah masih layak. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait