Bima, Bimakini.- Warga Dusun Palisondo, Desa Sondosia, Kecamatan Bolo menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima untuk membangun jembatan penghubung menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU). Mengingat lokasi TPU berada diseberang sungai.
Janji tersebut disampaikan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri saat meninjau jembatan tersebut awal 2018 lalu. Dihadapan warga dan Pemerintah Desa (Pemdes), bupati menyampaikan akan mengupayakan pembangunan kembali jembatan tersebut di tahun 2018 melalui APBD Perubahan.
Kepala Dusun (Kadus) Palisondo, Muhlis mengatakan, warga mulai menagih janji bupati itu. Bahkan hampir setiap harii warga menanyakan dan mendesak segera dibangun.
“Saya sering ditanya oleh warga. Kapan Pemkab menepati janji tersebut,” ujar Muhlis di Kantor Desa Sondosia, Senin (3/9).
Kata Muhlis, hanya bisa meminta kepada warganya untuk bersabar. Terkadang menyarankan langsung menanyakan kepada Kepala Desa (Kades). “Saya sering ditanya warga terkait rencana Pemkab membangun kembali jembatan penghubung menuju area kuburan. Karena acap kali warga menanyakan hal itu, saya sarankan hadir di kantor desa untuk menanyakan langsung ke Kades,” ungkap Muhlis.
Dijelaskannya, jembatan sebagai akses penghubung menuju TPU sudah lama rusak, yakni sekitar tahun 2012 lalu. Sehingga setiap kali pemakaman warga, keranda mayat harus dibawa menggunakan perahu.
“Jika ada warga yang meninggal selalu menggunakan perahu untuk mengangkut keranda mayat. Alternatif lain tidak ada, kalau pun dipaksakan jalan kaki harus menempuh jarak yang sangat jauh yakni sekitar tiga kilo meter,” bebernya.
Kades Sondosia, Jauhari Irfani, SP membenarkan, jika warga menagih janji Pemkab Bima membangun kembali jembatan penghubung menuju TPU. Selain itu, membenarkan Bupati Bima pernah menjanjikan membangun kembali jembatan tersebut.
“Warga memertanyakan hal itu. Bahkan warga Dusun Palisondo terkesan mendesaknya untuk menyampaikan ke bupati kapan realisasi pembangunan jembatan itu,” ujar Kades.
Kata Kades, jembatan tersebut rusak akibat diterjang banjir. Akibatnya jembatan tersebut ambruk ke sungai sehingga tidak bisa dilalui oleh pengguna jalan. “Jembatan itu tidak bisa dilalui oleh pengguna jalan. Apalagi dilalui dengan membawa keranda mayat,” ungkap Kades.
Masih kata Kades, pihaknya bukan tidak mempunyai niat untuk membangun jembatan tersebut menggunakan dana desa. Akan tetapi, anggaran dana desa tidak cukup untuk membangun jembatan yang menelan anggaran banyak.
“Jika dana desa digunakan untuk membangun jembatan itu. Seluruh program desa tidak akan bisa dijalankan karena biayanya sangat banyak,” tutur Kades.
Dirinya berharap kepada Pemkab Bima agar secepatnya mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jembatan penghubung menuju TPU. Karena warga terus mendesak, demi kelancaran dan kenyaman saat membawa keranda mayat.
“Sejak delapan tahun lalu keranda mayat dibawa menggunakan perahu. Agar hal itu tidak berkepanjangan, Pemkab Bima harus mengucurkan anggaran secepatnya,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.