Kota Bima, Bimakini.- Hasil rekap Badan Kepegawaian Daerah dan SDM (BKSDM) Kota Bima terhadap ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama, Januari 2019 sebanyak 91 orang. Mereka menambah libur panjang tahun baru.
Selain 91 yang malas atau menambah libur, ada 36 ASN ijin dan 7 orang cuti. Sementara 15 lainnya dinyatakan sakit.
“Hasil rekap terakhir ada sebayak 91 ASN tidak masuk di hari pertama kerja kemarin, ” ujar Kepala Bidang Kepegawaian dan SDM BKPSDM Kota Bima, Rasyidin kepada Bimakini.com, Jum’at (4/1).
Dikatakannya, ke-91 ASN tersebut akan diberikan sanksi teguran tertulis PP 53 Tahun 2010 tentang ASN. Mereka tidak masuk dihari pertama tanpa ada keterangan.
Banyaknya ASN tidak masuk kerja di hari pertama, membuat BKSDM membutuhkan waktu untuk mendata dan merincinya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.