Bima, Bimakini.- Lantaran diduga membobol rumah penjual obat -obatan pertanian, Abdul Haris warga Desa Kananga Kecamatan Bolo, Empat warga Desa Tumpu dibekuk anggota kepolisian Polsek Bolo. Mereka adalah AI (38), AH (28), FM (33), dan UM (37).
“Tiga orang terduga pelaku diamankan Kamis pagi (27/12), sementara satu lainnya ditangkap pada sore di hari yang sama, ” ujar Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI, SSos, Selasa (1/1).
Katanya, empat terduga pelaku melancarkan aksinya Selasa (25/12) sekitar pukul 23.50 di kediaman korban di RT 11 Desa Kananga dengan mengambil 5 dus obat pertanian jenis Kornelia. Aksi para pencuri tersebut diketahui korban, Rabu (26/12) sekitar pukul 09.00 Wita saat mendatangi rumah yang juga dijadikan sebagai tempat penyimpanan obat-obat pertanian tersebut.
Saat itu, kata dia, korban melihat sejumlah obat pertanian tidak ada dan jendela rumah sudah terbuka. “Rumah korban sudah 5 kali dengan ini kemalingan,” katanya.
Kamis (27/12) korban mendatangi kantor Polsek Bolo dan melaporkannya. Bahwa di Desa Tumpu Kecamatan Bolo ada warga yang menjual murah obat-obat pertanian dan dicurigai bahwa itu miliknya yang dicuri.
“Mendapat laporan itu kami langsung bergerak dan menggrebek AI, warga Desa Tumpu yang dikabarkan menjual murah obat pertanian itu,” tuturnya.
Dia membeberkan, dari hasil penggrebekan, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa 9 kotak obat-obat pertananian. Pada hari itu juga langsung mengamankan 3 orang terduga pelaku, yakni AI, AH dan FM. “Satu orang lainnya yakni UM berhasil kami tangkap dan amankan di tempat persembunyianya di Desa Taloko Kecamatan Sanggar,” bebernya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.