Kota Bima, Bimakini.- Di hari pertama Pemerintah Kota (Pemkot) Bima memberlakukan aturan khusus pegawai honorer dan kontrak untuk memakai seragam hitam putih, tidak sepenuhnya mengenakannya. Terdata hanya sekitar 90 persen saja yang memakainya.
“Sisanya 10 persen itu ada pegawai yang sebelumnya mungkin seperti tidak masuk dan tidak tau akan pemberlakuan aturan itu,” kata Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bima, Ihya Ghazali, SSos kepada Bimakini.com, Selasa (8/1) kemarin.
Hari Rabu ini, dia memastikan dan optimis semua pegawai honorer dan kontrak akan menaati aturan tersebut. “Kebetulan juga besok Rabu semua memakai hitam putih,” tukas mantan Kabag Humas tersebut.
Lebih jauh dijelaskan pria yang akrab disapa Gozil ini, instruksi Wali Kota Bima Nomor 2 tahun 2019 tersebut, tidak bermaksud untuk mengkerdilkan status para pegawai honorer dan pegawai kontrak. Melainkan untuk lebih tertib serta berjalannya roda pemerintahan Kota Bima.
Toh juga sebutnya agar lebih terlihat bagaimana kinerja serta sepak terjang antara pegawai negeri sipil dan para tenaga honorer dan kontrak.
“Yang jelas ada berbagai pertimbangan khusus dari Wali Kota hingga mengeluarkan aturan baru seperti ini,” tutupnya. (IQO)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.