Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Kasek Dilarang Jadi Ketua Atau Anggota PPS dan KPPS

Sekda, Drs HM Taufik HAK, MSi

Bima, Bimakini.- Plt Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Drs H M Taufik HAK, MSi mengimbau kepada seluruh Kepala SMP dan SD tidak menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 17 April mendatang.  Larangan tersebut dikeluarkannya pada 25 Maret 2019 melalui surat dengan nomor 013/678/01.1/A/ 2019.

Plt Dikbudpora Kabupaten Bima, Drs HM Taufik HAK MSi menyampaikan bahwa dikeluarkannya surat larangan bagi Kepala SMP dan SD tak menjadi anggota PPS dan KPPS tersebut menindaklanjuti hasil pertemuan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud RI lalu. Sekaligus sehubungan dengan kesibukan dan padatnya agenda dalam rangka mempersiapkan sampai melaksanakan penyelenggaraan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional Tahun 2019.

“Dengan dasar tersebut kita imbau Kasek tak diperbolehkan menjadi ketua dan anggota PPS maupun KPPS. Bahkan surat tersebut sudah kita tembuskan ke Bupati Bima dan Inspektorat Kabupaten Bima,” ujarnya.

Dia berharap dengan adanya surat tersebut para Kasek dapat mematuhinya. Demi terfokusnya dan suksesnya bagi proses pelaksanaan dalam menghadapi Ujian Sekolah maupun Nasional tersebut.

“Kalaupun ada Kasek yang terlibat dan menjadi anggota PPS dan KPPS untuk segera mengundurkan diri,” pintanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sementara itu, Ketua Panwascam Kecamatan Bolo, Abdul Malik SPd menyampaikan terkait sudah larangan tersebut pihaknya akan menindaklanjutinya. Hal itu berdasarkan informasi pengawas  desa yakni adanya Kasek yang menjadi anggota KPPS tersebut. Yakni Dua orang di Desa Tambe dan satunya di Desa Rato.

“Untuk sejauh ini ada tiga orang kasek yang menjadi anggota KPPS tersebut. Dan itu sudah kita sampaikan ke PPK Bolo untuk menindaklanjutinya. Sebab menyangkut KPPS itu merupakan ranah PPK maupun KPU,” pungkasnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Sebanyak 2.828 orang Ketua dan Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum tahun 2024, Kamis (25/1/2024) dilantik. Pelantikan tersebut berlangsung...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Agar tidak terjadi kekeliruan pada saat kegiatan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- KPU Kabupaten Bima menggelar Rapat Koordinasi bersama stakeholder di Home Stay Mutmainah Kota Bima, Sabtu, 9 Desember 2023. Rakor tersebut untuk persiapan...

Politik

Bima, Bimakini.- Sebanyak 573 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Bima dikukuhkan, Selasa 24 Januari 2023, di GOR Panda. Nantinya PPS juga akan...

Politik

Bima,  Bimakini.- Pasca Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Bima  mengumumkan hasil seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan suara (PPS) se-kabupaten Bima  Nomor 174/PP.04.1-Pu/5206/4/2023 tentang Penetapan...