Kota Bima, Bimakini.- Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima menggelar kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan dilaksanakan di lingkungan PN Raba Bima Kelas IB, Selasa, (5/3).
Hadir Wakil Wali (Wawali) Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, dan Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE, wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S.Adm, Dandim 1608/Bima, Kapolres Bima Kota.
Ketua PN Raba Bima, Akbar Isnanto, SH. M.Hum, menjelaskan, pencanangan WBK dan WBBM sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah.
Diharapkannya pembangunan zona integritas ini dapat lebih meningkatkan kepercayaan stakeholders dan seluruh masyarakat terhadap Pengadilan Negeri Raba Bima.
Dengan membangunan zona integritas maka pelaksanaan kegiatan Pengadilan Negeri Raba Bima diharapkan akan dilakukan secara lebih terbuka dan dipublikasikan secara luas, sehingga semua pihak dapat ikut memantau, mengawal, dan bahkan berperan serta di dalamnya.
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh unsur FKPD Kota dan Kabupaten Bima, tokoh agama, advokat dan Lurah setempat. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.