Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

MK Perpanjang Permohonan Pindah Memilih

Bukhari, S.Sos

Kota Bima, Bimakini.- Permohonan pindah memilih sebelumnya sudah berakahir 17 Maret 2019. Warga tidak lagi bisa meminta formulir A5, namun MK telah mengubah keputusan itu dan memperpanjangnya.

Ketua Devisi Data KPU Kota Bima, Bukhari, SSos mengatakan, hasil uji materi yang dilakukan di MK, memutuskan batas akhir   permohonan pindah memilih hingga H-7 sebelum pemungutan suara. “Atau terakhir 9 April 2019 pukul 16.00 Wita,” ujarnya.

Dijelaskannya, ada empat kondisi, sehingga seseorang diberikan hak pindah memilih, yakni karena sakit dirawat di Rumah Sakit, dan rawat inap. Tertimpa bencana yang menyebabkan daerah itu harus bergeser dalam waktu yang lama dari pemukimannya.

Selanjutnya, menjalani tahanan, karena tindak pidana. Serta menjalankan tugas saat pemungutan suara di suatu daerah.

Selain  itu, jelasnya, bagi masyarakat yang belum masuk dalam DPT, tapi memiliki  KTP Elektronik atau surat keterangan, agar menyampaikan atau melaporkan ke PPS atau PPK, bahwa mereka belum terdaftar dan nanti akan menjadi pemilih khusus di TPS sesuai dengan alamat masing-masing.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Masalah data pemilih, kata dia, menjadi perhatian semua pihak, khususnya peserta Pemilu.  “Semua orang memerhatikan masalah data. Bahkan ada diduga data anomaly. Salah satunya banyak yang lahir dihari dan tanggal yang sama. Saat veridikasi memang ada ditemukan hal seperti itu,” ujarnya. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menyosialisasikan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. Apalagi tahapan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Pemilihan Wali Kota Bima tahun 2024  mengusung tema “Pilkada Matupa”. Harapannya akan terwujud Pilkada 2024 demokratis dan sesuai dengan prinsip pemilihan....

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima melalui Surat Keputusan KPU Kota Bima Nomor: 109/PL.02.2.BA/4/2024 menetapkan, jumlah syarat minimal dukungan bakal Pasangan...

Politik

Kota Bima, Bimakini.-  Pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Tahapan pemungutan hitung pada Pemilihan Umum (Pemilu) telah usai. Angka partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Bima  mencapai 89,88...