Bima, Bimakini.- Sebanyak 30 pasang calon pengantin sudah mendaftar tunggu di Kantor KUA Kecamatan Bolo. Berdasarkan jadwal yang tertera di papan informasi, calon pengantin yang akan akad nikah pertama setelah bulan puasa, warga Desa Rato yakni pada tanggal 7 Juni mendatang. “Dari total calon pengantin yang daftar tunggu tersebut. Semuanya gelar akad nikah diluar balai,” ujar Kepala KUA Bolo, Drs. H. Abubakar, H. M. Nor di ruangannya, Jum’at (31/5).
Kata Abubakar, setelah diawali warga Desa Rato, jadwal kedua warga Desa Sondosia dan Bontokape yakni tanggal 09 Juni akan datang. “Calon penganting yang akad pada tanggal 09 Juni Tahun 2019 yakni dua pasang. Untuk mengisi jadwal tersebut kita sudah mengaturnya,” jelasNYA.
Lanjutnya, setiap hari kerja dipastikan akan ada calon pengantin yang daftar. Sehingga jumlah tersebut dipastikan bertambah pula. “Kalau jumlah pengantin yang sudah diakad mulai Januari hingga Mei sebanyak 95 pasang pengantin. Sedangkan kalau jadwal keteter, kita siasati pada malam hari juga,” ungkapnya.
Jika calon pengantin gelar nikah dibalai nikah atau di KUA, maka pasangan calon pengantin tidak dikenakan biaya apa apa alias gratis. Namun, jika akad nikah digelar diluar balai, maka calon pengantin wajib menyetor langsung biaya akad nikah ke BRI sebesar Rp. 600 ribu. Yakni melalui rekening Mentri Keuangan RI. “Kalau akad nikah didalam balai tidak ada biaya. Tapi kalau diluar sebesar Rp. 600 ribu,” tutupNYA. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.