Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Mantan Kades Kananga Diduga Jual Aset Desa

Pj Kades Kananga, Suherman (Kanan) dan Kaur Desa, Syamsudin.

Bima, Bimakini.- Mantan Kepala Desa (Kades) Kananga Kecamatan Bolo MN diduga menjual tanah yang dihibahkan warga sekaligus menjadi aset desa. Tanah yang dihibahkan warga tersebut terletak di watasan Desa Rato dengan luas sekitar 8 are dengan nilai jual sebesar Rp 30 juta.

Dalam surat pernyataan tersebut, MN selaku pihak pertama menjual tanah kepada pihak kedua bernama Fatimah bersifat permanen atau tetap dan menjadi hak milik pihak kedua. Selain itu, pihak Muhammad Nur juga memerintahkan Fatimah untuk membuat sertifikat.

“Tanah tersebut dijual oleh mantan Kades ke Fatimah yang berdomisili di Kalimantan. Turut menjadi saksi masing masing H. Anwar Saleh dan H. Abdurahman H.Yusuf,” ujar Kaur Desa Kananga, Syamsudin, saat dikonfirmasi di kantor deaa setempat, Selasa (30/4).

Kata Syamsudin, tanah tersebut awalnya dihibahkan oleh H. Marhaban warga setempat yang sudah lama berdomisili di luar desa setempat. Hingga saat ini, tanah tersebut masih bersertifikat atas nama beliau selaku yang mewakafkan tanah untuk desa.
“Tanah tersebut dihibahkan sejak puluhan tahun lalu. Tapi dijual pada Tahun 2017 oleh mantan Kades,” ujarnya.

Dirinya mengaku sebagai keluarga dekat H. Marhaban pemilik tanah sebelumnya. Ironisnya kata dia, jangankan keluarga dekat H. Marhaban, unsur Pemdes lainnya tidak mengetahui proses penjualan permanen tanah tersebut. “Tanah tersebut dijual sepihak oleh mantan Kades,” ungkapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Terkait hal itu, dirinya sangat menyesalkan ulah mantan Kades karena realitanya bukan tanah itu saja yang dijualnya. Tapi mantan Kades juga telah meminjam uang orang dengan jaminan tanah aset desa di watasan Sondosia. “Kita sesalkan ulah mantan Kades. Karena telah menjual dan menggadaikan tanah milik desa,” pungkasnya.

Sementata itu, Pj Kades Kananga, Suherman mengaku tidak mengatehaui kronologis penjualan aset desa tersebut. Namun sebelumnya kata dia, saat kegiatan kemasyarakatan di desa setempat, dirinya pernah ditanyakan warga terkait aset desa.
“Saya ditanyakan warga terkait aset. Sekaligus disuruh untuk memfasilitasi agar dilakukan nusyawarah mufakat untuk mencari jalan terbaik,” ucap Suherman.

Terkait hal itu, dirinya berjanji akan melakukan pertemuan dengan seluruh unsur kompeten agar masalah tersebut tidak menuai kontrofersi. “Saya berjanji akan membahas masalah itu dengan lintas sektor. Tapi menunggu penyelesaian RKPDes,” janjinya.

Mantan Kades Kananga, MN belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui selulernya tidak ada tanggapan dan masih terus berupaya dikonfirmasu. (YAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Lokasi Tower BTS Telkomsel di RT 01 Dusun Bara I Desa Kananga, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima diklaim milik Pemerintah Desa (Pemdes). Munculnya...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Langkah Pemerintah Desa (Pemdes) Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima untuk mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) sangat inovatif. Pemdes setempat membangun Rumah Toko...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa (Pemdes) Kananga Kecamatan Bolo telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2020 pada Kamis...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Dua pasien asal Desa Kananga dan Bontokape terkait kasus Covid-19 dipulangkan setelah dinyatakan sembuh, Sabtu (2/4).  Mereka sebelumnya dirawat di Rumah Sakit...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pedagang pasar  sore Desa Kananga, Kecamatan Bolo, siap tutup, asal pemerintah memberikan kompensasi Rp300 – Rp500 ribu per hari. “Kita terima pasar...