Mataram, Bimakini.– Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, mengatakan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu, harus dapat ditingkatkan serta dipertanggung jawabkan.
“Mempertahankan suatu yang baik itu kadang lebih sulit daripada mengejar peningkatan demi peningkatan dari tahun ke tahun,” kata Wagub NTB saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 di Provinsi NTB, di Mataram, Selasa (25/6/2019).
Dalam kesempatan itu, Wagub juga memberikan arahannya terkait APBD. Pertama, yaitu merencanakan APBD yang efektif, efisien, akurat, akuntabel. Selanjutnya, menyesuaikan dan merasionalkan antara APBD Kabupaten/Kota di Provinsi dengan APBN sehingga bisa sejalan. Terakhir, melaporkan seluruh rangkaian dari perencanaan, pelaksanaan sehingga menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan akuntabel.
Wagub berharap komunikasi dan koordinasi antar lembaga-lembaga demi menyukseskan visi dan misi NTB gemilang dapat ditingkatkan, baik dari lembaga eksekutif dan juga lembaga legislatif.
“Harapannya sosialisasi ini bisa berlangsung efektif dan seluruh Kabupaten/Kota mengutus orang-orang yang sungguh-sungguh bertanggung jawab sehingga sosialisasi ini tidak akan sia-sia,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB, Drs. H. Zainul Islam, menyampaikan beberapa tujuan dari sosialisasi ini. Diantarannya, meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka penyusunan APBD tahun 2020, menyamakan persepsi berkaitan dengan adanya kebijakan penyusunan anggaran dan menjadikan kegiatan sosialisasi sebagai momen diskusi dan konsentrasi terkait penyusunan APBD. (PUR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.