Bima, Bimakini.- Tercatat selama bulan Juni dan pertengahan Juli Tahun 2019, korban digigit anjing liar di wilayah hukum Kecamatan Madapangga semakin meningkat yakni sebanyak 13 orang. Akan tetapi, sebagian korban tersebut telah diberikan vaksinasi pertama hingga vaksinasi hari ke 7 dan 21. Sedangkan 9 korban lainnya masih dimenjalani perawatan lanjutan yakni vaksinasi ke 7 dan 21.
Tenaga Survei Lanve, Puskesmas Madapangga, Rohana, S. KM, Selasa (9/7), mengatakan, dari jumlah korban tersebut, peristiwa gigitan anjing tercatat korban asal Desa Rade atas nama M, Najril (5) yakni digigit anjing Senin (17/7) lalu. Setelah itu atas nama Siti Mariam (53) Selasa (18/7) merupakan warga Desa Monggo. “Selain dua warga tersebut. Ada enam warga lainnya yang digigit anjing pada bukan Juni termasuk tambahan dua warga Rade dan Tonda,” ucap Rohana.
Kata dia, khusus korban atas nama M. Najril, Siti Maryam, Suryani dan Saadiah, mereka sudah diberikan vaksinasi tiga tahapan yakni hari pertama, ke 7 dan 21. “Selain empat orang itu masih diberikan vaksin lanjutan. Termasuk 5 orang korban yang digigit anjing pada Selasa (9/7),” tuturnya.
Sesuai regulasi, penanganan awal bagi korban gigitan anjing yakni pencucian luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit. Setelah itu mengobati luka luka korban sekaligus diberikan vaksinasi awal. “Setelah semua tahapan itu dilakukan. Para korban diperbolehkan pulang, tapi akan disuruh kembali pada waktu yang ditentukan,” tutup Rohana. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.