Bima, Bimakini.- Rehab bagian atap Kantor Kecamatan Bolo dipertanyakan dan dinilai tidak sesuai prosedur. Pasalnya, kegiatan tersebut tidak memasang papan informasi sehingga tidak diketahui jenis kegiatan, jumlah anggaran, sumber anggaran dan lainnya.
Menurut staf kantor Camat Bolo tidak ada papan informasi tentang asal usul proyek rehab ini. Juga tidak diketahui kapan pekerjaan dimulai.
Sementara itu, Camat Bolo, Mardianah, SH, mengatakan, proyek rehab tersebut dikerjakan oleh bagian Tatatpem Pemkab Bima. Sedangkan nilai anggaran kata Camat yakni sebesar Rp. 150 juta. “Pelaksana bagian Tatapem. Tapi ada yang ditunjuk sebagai pelaksana yakni masyarakat biasa,” ujarnya.
Lanjut Camat, dirinya sempat meminta pekerjaan itu dilakukan secara swakelola. Hal itu dilakukan agar bisa dilakukan pengembangan. “Kalau kita yang kerjakan tentu akan banyak pengembangan. Apalagi ruangan belum difasilitasi alat penghisap bau rokok san sebagian ruangan harus dicat ulang,” tukasnya.
Pihaknya berharap kepada pelaksana agar bekerja dengan baik, sehingga tepat sasaran dan sesuai harapan pemerintah. “Selain diharapkan kerja dengan profesional. Kita juga harap ada pengembangan,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.