Bima, Bimakini.- Kecelakaan Lalu lintas kembali memakan korban jiwa. Kali ini terjadi di jalan Lintas Bolo-Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, tepatnya ditikungan sebelah selatan Desa Dena, Sabtu (10/8/19). Lakalantas yang terjadi secara beruntun tersebut, melibatkan antara SPM Honda Revo dengan nomor polisi EA3668XH, SPM Honda Beat dengan nomor Polisi EA6586XQ, dan Yamaha Mio Sporty dengan nomor Polisi W5640TZ. “Akibat Lakalantas tersebut diketahui satu orang meninggal dunia,” ujar Kapolres Bima melalui Kasubag Humas, IPTU. Hanafi
IPTU. Hanafi menuturkan, kejadian bermula, ketika SPM Yamaha Mio melaju dari arah Desa Tonda menuju Desa Bolo yang berusaha menyalip Honda Revo. Saat bersamaan, seketika datang SPM Beat dari arah yang berlawanan sehingga terjadi tabrakan, akibatnya para korban langsung dilarikan ke Puskesmas Madapangga Desa Tonda oleh masyarakat setempat.
Akibat dari kejadian tersebut, pengendara SPM Yamaha Mio Sporty atasnama M Saleh (70) Warga RT10/RW01 Desa Mpuri Kecamatan Madapangga Kab Bima tewas, dan Samsudin (75) Warga Desa Timu Kecamatn Bolo Kab. Bima-NTB, pengendara SPM Honda Beat, kini telah dirujuk ke RSUD Bima. “Sementara Pengendara SPM Revo Ridwan (42) Warga Rt3/Rw3 Desa Tonda Kecamatan Madapangga, tidak mengalami luka apa-apa,” ujarnya.
Kata Dia, saat di TKP—Pihak Polsek Madapangga melakukan identivikasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari identivikasi tersebut Polisi telah mengantongi dua saksi utama pasca kecalakaan berlangsung. “Setelah mendapat laporan dari Polsek Madapangga, Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Bima IPDA Adi Rizal Sipayung S.Trk bersama anggotanya langsung menuju TKP dan melakukan olah TKP, kemudian mengamankan barang bukti di Mapolsek Madapangga,”ungkap Hanafi. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.