Bima, Bimakini.- Diduga dipicu karena terjadi kecelakaan di jalan lintas Desa Nggembe Kecamatan Bolo, sekitar pukul 14.00 Wita, Ahad (25/8), warga memblokade jalan.
Pada peristiwa tersebut, Sumantiya (16) warga RT 02 Desa Darusalam diserempet mobil Dum Truck yang dibawa Juradin (28) warga RT 02 Desa Doridungga, Kecamatan Donggo.
Berawal dari kejadian tersebut, warga setempat melakukan aksi blokade jalan hingga arus menuju Bajo, Kecamatan Donggo lumpuh.
Kapolsek Bolo, IPTU Juanda, membenarkan kejadian tersebut. Pascamendapat informasi tersebut langsung kerahkan anggota untuk turun bersama ke TKP.
Kronologis kejadian, kata Kapolsek, awal nya korban melintas di TKP, tiba tiba datang dari arah belakang Dam Truck yang dikemudikan oleh pelaku. Waktu yang bersamaan, korban diserempet bak Dump Truck hingga terjatu.
Melihat kejadian tersebut warga sekitar berusaha menghentikan laju kendaraan tersebut yang mencoba melarikan diri ke arah Soromandi. “Tepat nya di Desa Lewintana laju kendaraan tersebut dapat dihentikan oleh warga serta warga sempat melakukan pengerusakan dengan melempar batu ke arah kaca mobil tersebut hingga mengalami pecah dan sopir mengalami luka pada pelipis kanan,” ucapnya.
Pada pukul 15.00 Wita, lanjutnya, beberapa kelompok pemuda mendatangi warga Nggembe yang kebetulan sedang bekerja di sekitar TKP. Warga Nggembe sempat mengarahkan agar kembali ke desanya, namun sebagian kelompok pemuda Doridungga membunyikan gas motor hingga memancing kemarahan.
Pada pukul 16.00 Wita, sebut Kapolsek, warga dan pemuda Nggembe melakukan aksi blokade jalan sebanyak empat titik guna menuntut untuk diamankannnya oknum diindikasi menghasut atau memprovokasi warga Doridungga untuk menyerang warga Desa Nggembe.
“Sekitar pukul 16.10 Wita Kita lakukan negosiasi bersama Kapospol Soromandi dan Danramil Donggo. Alhamdulillah atas bantuan warga unsur Pemdes Nggembe jalan dibuka,” terangnya.
Namun kata kapolsek, warga Nggembe meminta agar yang diduga memprovokasi diproses hukum karena telah melakukan tindakan yang mengarah ke kriminal. “Kita akan tindaklanjuti masalah itu. Namun sebelumnya harus ada laporan resmi dari pihak korban,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.