Dompu, Bimakini.- Satuan Narkoba Polres Dompu menangkap tiga pengguna Narkoba asal Dusun Rasanggaro, Desa Matuam Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Ahad (17/11) sekitar pukul 13.00 Wita.
Penangkapan dilakukan di rumah salah satu terduga, FDS. Selain FDS ikut ditangkap seorang guru Honorer MRT (36 ), perempuan asal Desa Huu, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu.
Terduga lainya, RIS (22) pria asal Dusun Rasanggaro Timur, Desa Matua, Kecamatan Woja. “Penangkapan ketiga terduga itu berdasarkan laporan warga,” kata Kasat Narkoba melalui Kasubbag Humas Polres Dompu, IPTU Sabri SH, Ahad.
Barang Bukti yang diamankan, kata dia, satu poket sabu dengan berat kotor 1,39 gram. Tiga klip kosong sisa pake, 1 klip kosong, 3 alat hisap, satu buah sendok sabu, 4 pipet tabung kaca, 1 jarum, 5 korek api, dua HP, satu gunting, 1 dompet warna hitam dan uang tunai Rp 200 ribu. “Saat ini terduga dan BB sudah diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Dompu,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh di Dusun Rasanggaro pasca-penangkapan, warga dibuat heboh. “Kita tidak menduga adanya penangkapan itu,” ujar warga Rasanggaro Desa Matua Kecamatan Woja Dompu. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.