Bima, Bimakini.- Tim gabungan Polres Bima, Brimob dibackup Polsek Woha dan Babinsa, melakukan penyisiran di Dusu Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Rabu (18/12). Hasilnya tiga terduga penyerangan dan pengrusakan kantor desa berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah masing-masing.
“Kami melakukan penyisiran di Dusun Bante Desa Tente dan menangkap tiga orang diduga otak penyerangan dan pengrusakan kantor Desa,” jelas Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU Hendry Cristianto, S. Sos, di Polsek Woha.
Kata Hendry, massa yang menyerang dan merusak Kantor Desa Tente banyak. Namun tiga orang ini diduga sebagai provokator.
“Kami punya bukti video siapa saja yang melakukannya. Baik sebagai pelaku maupun saksi, itu akan dibuktikan berdasarkan proses hukum, kita masih memburu pelaku lainnya,” jelasnya.
Lanjut dia, tiga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mendapatkan pelaku lain.
“Kami akan lakukan proses hukum yang berlaku, siapa saja yang terlibat akan digancar hukuman berdasarkan perbuatan masing-masing, tiga orang diamankan adalah A, L dan Ab,” sebutnya.
Sementara Tim Inafis Polres Bima mengidentifikasi tempat kejadian perkara.
“Kasus ini menjadi atensi, sebab sudah merusak fasilitas Negara dan menggangu keamanan dan ketertiban saat pesta demokrasi,” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.