Bima, Bimakini.- Sebelumnya Desa Leu, Kecamatan Bolo, diprediksi rawan pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2019. Hal itu terbukti, sebelum pemungutan suara, kericuhan terjadi, sekitar pukul 06.00 Wita, Senin (16/12).
Peristiwa itu berawal dari anggota Linmas, Syafrudin yang bertugas di sekitar lokasi pencoblosan melarang D yang hendak menancapkan bendera Cakades Nomor Urut 3 di area TPS. Tidak menerima teguran tersebut, oknum inisial D berontak sekaligus menarik baju anggota Linmas.
Selanjutnya sekelompok warga lain yang diduga pendukung salah satu calon ikut menyerang. “Untung saya lari. Kalau tidak akan menjadi bulan bulanan sekelompok warga saat itu,” ujar Linmas Desa Leu, Syafrudin saat dikonfirmasi di Polsek Bolo.
Ceritanya, sebelumnya diamanahkan untuk menjaga di sekitar area pencoblosan oleh Panitia Pilkades. Saat itu panitia sedang mengambil logistik di Kantor Kecamatan Bolo.
Saat melarang D dan rekannya untuk masuk di area pencoblosan, justru menjadi sasaran, bahkan diancam dibunuh. “Saya diancam akan ditikam. Karena takut, saya langsung lari,” jelasnya.
Saat itu kata dia, ada seorang warga yang melerai, yakni Ahmad warga RT 11 Dusun 05 desa setempat. “Mungkin karena mereka tidak dapat melampiaskan amarahnya pada saya, Ahmad menjadi sasaran dan dipukul tepat bagian muka,” tuturnya.
Akibat peristiwa itu, dia memberikan pengaduan pada polisi karena sudah mengancam keselamatan nyawanya. “Saya datang ke Polsek untuk melapor kasus itu karena menyangkut nyawa saya saat bertugas,” ungkapnya.
Warga yang menjadi korban pemukulan, Ahmad, mengaku hanya melerai saat itu. Namun tanpa disadari dipukul oleh pendukung salah satu calon. “Saya dipukul bagian hidung hingga bengkak. Terkait masalah itu sudah visum dan memberikan pengaduan pada polisi,” ucap Ahmad.
Kata dia, masalah ini harus dilaporkan ke polisi, karena telah membuat gaduh hajatan demokrasi. “Saya hanya melerai ko dipukul. Saya minta polisi tangkap mereka sesuai nama nama yang sudah dilaporkan,” harapnya.
Terkait hal itu, sudah memberikan pengaduan kepada polisi yakni dengan Nomor: TTP/318/XII/2019/P.Bolo atas dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Pj Kades Leu, Iryanto, membenarkan peristiwa itu. Terjadi kericuhan saat petugas keamanan belum tiba di TPS. “Peristiwa itu masih pagi sehingga tidak ada Polisi maupun TNI yang berjaga jaga,” ujarnya.
Dia berharap, pihak keamanan baik personel kepolisian, TNI dan PolPP agar menambah keamanan di Desa Leu karena kuatir terjadi konflik. “Kita harap ada penambahan personil keamanan di Leu,” ungkap Yanto. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.