Bima, Bimakini.- Intensnya kegiatan razia kendaraan yang dilakukan Sat Lantas Polres Bima Kabupaten rupanya tidak sia-sia. Hasilnya selama tahun 2019, tercatat hanya 71 kasus lakalantas. Angka ini menutun drastis dari tahun sebelumnya.
“Tahun 2019 kasus lakalantas hanya 71 kasus, menurun drastis dari data lakalantas tahun 2018 yang jumlahnya 113 kasus,” jelas Kapolres Bima melalui Kasat Lantas, IPTU Agus Pujianto, S. Pd, Jumat (3/12).
Kata dia, data lakalantas tahun 2018 sebanyak 113 kasus. Meninggal dunia 44 orang, 120 orang luka berat, 55 orang luka ringan, kerugian material Rp274. 750.000. Sementara kasus dalam lidik atau pelaku melarikan diri sebanyak 14 kasus, sidik 15 kasus, SP1 9 kasus, P21 13 kasus dan damai 63 kasus.
Sementara kasus lakalantas 2019 sebanyak 71 kasus, korban meninggal dunia 26 orang. Luka berat 69 orang, luka ringan 45 orang, kerugian materian Rp127.900.000, lidik atau melarikan diri sebanyak 4 orang, sidik 17 kasus, SP3 6 kasus, P21 6 orang dan damai 37 kasus.
“Ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi kita semua, intensnya kita melaksanakan razia mendapatkan hasil membanggakan,” katanya.
Kata dia, menurunnya angka lakalantas ini, karena dilakukan penegakkan hukum di jalan. Sehingga pergerakan masyarakat yang tidak mentaati aturan lalulintas menjadi sempit.
“Ini semua karena kita sering melakukan razia gabungan di wilayah padat lalulintas, sehingga mengurangi angka kecelakaan di jalan,” ujarnya.
Kasus lakalantas tahun 2019 didominasi oleh anak di bawah umur. “Kami imbauan orang tua agar tidak memberikan sepeda motor pada anaknya yang belum cukup usia,” katanya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.