Bima, Bimakini.- DPD Partai Gerindra Provinsi NTB merekomendasikan tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima ke DPP Partai Gerindra. Rekomendasi itu, sesuai dengan hasil Pleno Deks Pilkada Partai Gerindra NTB di Hotel Lombok Astoria, Sabtu (25/1) lalu.
Ketua Deks Pilkada Partai Gerindra NTB, Ali Alhairi mengatakan, sesuai hasil pleno, memutuskan 3 Paslon yang direkomendasikan ke DPP Gerindra. Yakni H Achmad Abbas – H Syamsudin, Hj Indah Dhamayanti Putri – Dahlan, H Syafruddin – Ady Mahyudi.
“Hasil pleno ada tiga pasang. Itu yang kami direkomendasikan ke DPP,” ujarnya, Senin (27/1/20) melalui via telpon.
Kata dia, ketiga pasangan calon itu direkomemdasikan berdasarkan usulan DPC Gerindra Kabupaten Bima dan memenuhi syarat untuk direkomendasikan ke DPP. Yakni memiliki pasangan, dan partai koalisinya yang cukup.
“Persyaratan itu menjadi pertimbangan kami. Sehingga merekomendasikan tiga pasangan tersebut,” bebernya.
Sementara untuk keputusan rekomendasi DPP kata Ali, itu menjadi kewenangan DPP. Entah pasangan mana yang akan diusung oleh Partai Gerindra nantinya.
“Keputusan itu menjadi kewenangan DPP. Kami sami’na wata’na saja,” ungkapnya.
Dia menegaskan, hasil resmi pleno tentang pasangan yang direkomendasikan oleh DPD Gerindra Provinsi NTB sesuai apa yang telah disampaikan sebagai Ketua Deks Pilkada Partai Gerindra NTB. Jika ada pernyataan lain dari itu, maka dapat dipastikan itu tidak benar.
“Ini peryataan saya sebagai ketua Deks Pilkada Partai Gerindra Provinsi NTB,” tegasnya.
Sementara itu, Humas DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima, Ashar S Yaman membenarkan bahwa hasil Pleno Desk Pilkada Partai Gerindra NTB merekomendasikan tiga Paslon ke DPP Partai Gerindra. Yakni, H Achmad Abbas-H Syamsudin, Dinda-Dahlan, H Syafudin – Ady Mahyudi.
“Kita berharap publik ikut mengawal proses penjaringan bakal calon kepala daerah oleh Partai Gerindra. Kami berkomitemen menjadi partai terbuka dan transparan,” pungkasnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.