Bima, Bimakini.- Kasus pengeroyokan di Madapangga yang mengakibatkan seorang pelajar asal Desa Campa, Helmin Sofian meninggal dunia sudah dilimpahkan ke Mapolres Bima, Senin (27/1).
Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim, Bripka Heri Kuswanto, membenarkan bahwa kasus pengeroyokan tersebut sudah dilimpahkan ke Mapolres Bima untuk penanganannya. Sekaligus dengan keempat terduga pelakunya diserahkan ke Mapolres Bima.
“Empat terduga pelaku kita serahkan, Ahad (26/1) kemarin sekira pukul 17.30 Wita. Sedangkan berkas kasusnya kita limpahkan, Senin (27/1),” ungkapnya.
Kata dia, berdasarkan intrograsi awal terhadap keempat terduga pelaku tersebut bahwa pengakuan mereka salah sasaran. Yakni bukan masalahnya dengan korban. Melainkan mereka punya masalah dengan teman korban.
“Itu berdasarkan pengakuan awal mereka. Namun kasus ini terus kita dalami apa motif sebenarnya,” tutur Heri.
Dijelaskannya, empat pelaku pengeroyokan terhadap pelajar asal Desa Campa, tiga diantara pelaku merupakan warga Desa Mpuri dan satu diantara mereka warga Desa Tonda.
“Tiga pelaku asal Desa Mpuri. Yakni AK, IJ dan SP. Sedangkan satu pelaku asal Desa Tonda yakni AS,” bebernya.
Lanjut Heri, AK ditangkap di kediamannya Sabtu malam (25/1), sekira pukul 22.00 Wita, IJ dan SP diserahkan keluarganya, sekira pukul 13.00 Wita. Sedangkan AS ditangkap di kediamannya sekira pukul 14.30 Wita,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.