Bima, Bimakini.- Terkait rencana penghijauan yang akan dilaksanakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bima, Kapolsek Madapangga dan anggota berkoordinasi dengan pihak KPH Resor Bolo dan Madapangga, Senin (6/1/2020). Kehadiran Kapolsek disambut baik oleh Kepala KPH Resor Bolo Madapangga, Jamhari, S. Hut.
Kapolsek Madapangga, IPTU. Rusdin, mengatakan, pihaknya meminta kepada KPH Resor Bolo Madapangga agar membantu menyediakan bibit tanaman untuk penghijauan. “Tidak saja meminta bibit tanaman. Kita juga meminta KPH Resor Bolo dana Madapangga melaksanakan penghijauan bersama,” ujarnya.
Kata Kapolsek, rencana penghijauan akan dilakukan Kamis (9/1/2020) yakni sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Polres Kabupaten Bima. “Saat ini Polres Kabupaten Bima giat penghijauan tiap wilayah kecamatan. Insya Allah di Madapangga akan dilaksanakan Kamis (9/1/2020),” terangnya.
Sedangkan untuk lokasi penghijauan, kata Kapolsek, dilaksanakan di So Doro Bolo watasan Desa Dena dan Desa Rade yang saat ini hutannya cukup gundul. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tempat lain juga yang akan dilaksanakan penghijauan.
Kepala Resot Bolo Madapangga, Jamhari, S. Hut, mengungkapkan siap membantu pihak Polsek Madapangga dalam pengadaan bibit pohon untuk kegiatan penghijauan. “Rencananya pohon yang akan diberikan sebagian besar bibit buah buahan yang bermanfaat bagi masyarakat disekitar lokasi,” ucapnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.