Bima, Bimakini.- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima membuka pelayanan mobile terkait identitas kewarganegaraan di Desa Leu Kecamatan Bolo, Rabu (19/2).
Koordinator tim pelayanan mobile Dinas Dukcapil Kabupaten Bima, Muhammad Amin, ST. M. Eng, mengatakan, pelayanan mobile ini dilakukan atas permohonan Pemerintah desa setempat. Yakni berkaitan dengan perekaman KTP-EL, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA ) dan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI),” ujar Muhammad Amin.
Kata dia, berdasarkan data yang dihimpun, jumlah warga yang melakukan perekaman KTP-EL sebanyak 76, Akta Kelahiran 45, Kartu Keluarga 56, Akta Kematian 23, KIA 105 dan SKPWNI 1 orang. “Berdasarkan data tersebut. Yang terbanyak dilayani yakni KIA,” tuturnya.
Kepala Desa (Kades) Leu, Muhammad Taufik, SAg, membenarkan bahwa pelayanan mobile yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil atas permohonan Pemdes setempat. Hal itu tujuannya untuk memastikan pelayanan administrasi terlayani secara bagus dan angka yang tidak terlayani sedikit.
“Terutama untuk KIA dan alhamdulillah terkait identitas kewarganegaraan lainnya sudah banyak warga yang dilayani,” ucapnya.
Cerita dia, secara administrasi perlengkapan dilakukan sejak Senin (17/2) lalu. Hari ini lanjut dia, Dinas Dukcapil melaksanakan perekaman KTP-EL dan lainnya. “Terkait kegiatan ini, Pemdes sudah menggelontorkan anggaran melalui Dana Desa Tahun 2019 lalu,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.