Bima, Bimakini.- Sekretaris Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Suryaddin, S. Pd, diduga memotong setengah dari dana penanganan Covid-19 bersumber dari BST Kemensos RI. Pemotongan dilakukan terhadap dua penerima bantuan yang dicairkan melalui Pos Tente, Selasa (26/5).
“Berdasarkan pengakuan Sa’ati penerima BST, saat di Pos Tente menerima utuh sebanyak Rp600 ribu, saat di areal kantor Pos, langsung dipotong Rp250 oleh sekretaris desa,” jelas salah satu pemuda Yusril Hidayat, Rabu (27/5).
Tidak hanya itu, kata Yusril, masih ada juga penerima BST yang dipotong oleh oknum Sekdes Donggobolo. Sekdes juga memotong dari Titi Rp250 ribu dari bantuan Rp600 ribu.
“Setelah dipotong Sekdes, yang diterima masing-masing orang itu hanya Rp350 ribu,” katanya.
Pengakuan dua warga yang dipotong haknya itu, dari keterangan Sekdes, untuk orang desa yang mengurus administrasi, rokok dan transportasi.
“Yang kami tahu, dalam ketentuan, tidak ada pemotongan apapun bantuan BST Kemensos RI ini, tapi kenapa Sekdes memotongnya begitu saja,” ujarnya.
Sementara Sekdes Donggobolo, Suryaddin, SPd, mengaku, dua orang itu tidak ada kartu undangan dari desa, tapi ada namanya di Pos Tente.
“Meski ada namanya di Pos, mereka itu ditahan pencairannya oleh petugas Pos, karena keluar namanya sebagai penerima PKH,” kata dia.
Sekdes mengakui telah memotong dana BST Kemensos RI untuk dua orang itu. Namun itu berdasarkan kesepakan bersama antara dirinya dengan dua orang dimaksud.
“Uang itu masih saya pegang, rencananya akan diberikan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan,” terangnya.
Sementara Kepala Desa Donggoboli, Drs Azis, menjelaskan pencairan dan penerimaan BST Kemensor RI tahap pertama masih berlangsung hari ini di Kantor Pos Tente untuk penerima dari Desa Donggobolo yang belum menerima pencairan sebelum lebaran kemarin.
“Saya tidak pernah perintahkan jajaran untuk memotong sepersen pun bantuan itu dari penerima, tapi saya suruh dampingi di Pos Tente, supaya mengecek kelengkapan dan kekurangan, bukan untuk memotong,” jelasnya.
Sebagai Kades merasa kecewa terhadap tindakan di luar dari sepengetahyannya itu.
“Apapun alasannya saya tidak pernah tahu ada pemotongan itu, Sekdes yang disebutkan telah memotong, harus kembalikan ke yang memiliki hak,” tegasnya. MAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.