Bima, Bimakini.- Warga Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Arifudin (31) diduga dianiaya oleh oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Dompu inisial D, sekitar pukul 22.30 Wita, Jum’at (7/5). Korban kesehariannya sebagai jurnalis di salah satu media online.
Pascadianiaya, Arifudin langsung melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Sektor Woja Polres Dompu. Berdasarkan pengakuan korban, kejadian tersebut berawal saat ingin pulang ke rumah saat pesta Miras di lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai.
“Awalnya saya diajak minum, setelah dihargai ajakan itu. Saya pamitan pulang tapi tidak dizinkan,” ujar Arifudin melalui seleulernya, Sabtu (8/5).
Tidak terima pamitan pulang, lanjut korban, oknum tersebut meludahi dan mengeluarkan kata-kata tidak senonoh. Tapi korban tidak menghiraukan dan tetap memutuskan untuk pulang. “Saat di pertigaan lingkungan Simpasai, korban sedang mengendarai sepeda motor miliknya, tiba tiba dipanggil oknum tersebut sekaligus mendapatkan perlakuan kekerasan dari oknum petugas Lapas itu,” tuturnya.
Akibat kejadian itu, korban alami luka lecet pada beberapa bagian tubuh, benjol pada dahi. “Beruntung ada warga yang lerai saat itu. Tapi baju saya ditarik hingga sobek, dicekik dan tersungkur di jalan,” ucapnya.
Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan itu. Haris menyebutkan korban sudah dimintai keterangan dengan perihal dugaan penganiayaan tersebut. “Iya kasus tersebut sudah kita terima pengaduannya. Kita tetap atensi hingga tuntas,” ujarnya.
Pimpinan Media online Lensa Bima (LB) Firdaus mengecam atas tindakan kekerasan fisik tersebut. Terkait kasus tersebut, akan memberikan pendampingan hukum. “Kita tidak akan biarkan masalah ini, hingga pada akhirnya terduga pelaku mendapat ganjaran atas perbuatannya,” tutupnya.
Sementara oknum petugas Lapas tersebut, hingga berita ini diturunkan, masih dalam upaya dimintai keterangan.(KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.