Bima, Bimakini.- Sejumlah emak-emak Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bima, Selasa (2/6). Kehadiran mereka terkait data penerima Bantuan Sosial Tunain (BST) Kemensos RI yang diubah sepihak Pemerintah desa.
“Kehadiran kami di Dinsos untuk memperjelas data BST yang diubah sepihak oleh Pemdes dan ini masih menjadi masalah bagi kami,” kata Nurhidayah, di Dinsos.
Kata emak-emak ini, pemerintah desa telah mengubah sepihak data dari pemerintah pusat, tanpa melalui musyawarah desa. Warga pun keberatan dan meminta keadilan.
“Kami keberatan nama-nama penerima manfaat, karena verifikasi data penerimaan BST dilakukan oleh Pemerintah desa tidak adil, banyak mencantumkan nama keluarga dan kerabatnya sendiri,” katanya lantang.
Mereka meminta ada kelarifikasi dari Dinsos terkait proses pergantian sepihak oleh Kemensos RI. “Kami protes kenapa bisa diubah secara sepihak oleh Pemedes, yang digantikan itu nama kerabatnya,” jelasnya.
Dia meminta Dinsos Kabupaten Bima membatalkan data baru yang diajukan Pemerintah Desa. “Pergantian data tersebut tanpa musyawarah dengan kami yang dikeluarkan oleh Kemensos pusat dan kami layak mendapatkan bantuan BST tersebut karena tergolong miskin,” katanya.
Pihaknya mengancam akan mengadukan persoalan ini ke Kementrian Sosial RI. “Kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan hukum yang berlaku dinegara republik Indonesia,” tegasnya.
Sementara Kadis Sosial Kabupaten Bima, Drs Sirajuddin, MAP, MM, menjelaskan, pihaknya akan memanggil Pemerintah Desa untuk klarifikasi. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.