Kota Bima, Bimakini.- Sat Lantas Polres Bima-Kota meminta pengusaha dan supir angkutan umum tetap menerapkan protokol Covid-19. Mengenakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan.
Hal itu disampaikan Kanit Dikyasa, Aiptu Suhada saat Musda ke V Organda Kota Bima di aula Kantor Dinas Perhubungan Kota Bima, Senin (13/7).
Dikatakannya, anggota organda agar tidak lupa dengan protokol Covid-19 dalam aktivitas keseharian. Apalagi beberapa waktu lalu pemerintah pusat membuka kembali aktivitas transportasi umum, termasuk di Kota Bima.
Apalagi, kata dia, setelah zona hijau, di Kota Bima muncul lagi terkonfirmasi Positif Covid-19. “Maka supir dan penumpang wajib pakai masker, bahkan bisa menyediakan hand sanitizer untuk pencegahan penyebaran covid-19,” pesannya.
Kepala Dishub Kota Bima, Ir H Zulkifli juga menyampaikan hal serupa. “Agar aktivitas transportasi umum tak lupa terapkan protokol Covid-19. Ini untuk berjaga dari penyebaran virus, terlebih sesama penumpang angkutan umum,” ujarnya. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.