Bima, Bimakini.- Setelah satu warga Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, NR (23) positif Covid19, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat memperketat protokoler kesehatan. Antara lain Pemdes membagikan masker kepada jemaah shalat Jum’at.
Kepala Desa (Kades) Tonda, Abdullah Ahmad, SE mengungkapkan, karena satu warganya positif Covid19, sehingga kembali memperketat protokoler kesehatan. Selain membagi masker pada jemaah shalat Jum’at, juga lakukan semprot desinfektan.
“Bukan saja bagi masker, kita juga semprot desinfektan dengan sasaran seluruh wilayah desa,” ujarnya.
Kata Kades, jika ada kegiatan kemasyarakatan seperti Mbolo Umum dan lainnya, tetap diberi ijin. Hanya saja harus patuhi protokoler kesehatan seperti jaga jarak dan lainnya. “Kegiatan melibatkan orang boleh digelar, tapi wajib mematuhi protokoler kesehatan,” tuturnya.
Saat bagi masker pihak Pemdes dibantu oleh Babinsa, BPD dan unsur lain. “Kita mulai semprot sekitar pukul 09.00 Wita. Kemudian bagi masker dilakukan sebelum Jum’atan,” jelasnya.
Ditambahkannya, total anggaran Covid19 yang dialokasikan sebesar Rp 63 juta. Jumlah tersebut meliputi kegiatan penyediaan alat perlindungan diri, sterilisasi wilayah, pembuatan anti septik, penyediaan obat – obatan dan lainnya. “Pokoknya dana tersebut dibelanjakan untuk penanganan Covid 19,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.