Bima, Bimakini.- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Langgudu melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit ) Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan Bakal Calon (Balon) Pasangan perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Bima.
Coklit Verfak dilakukan mulai Senin (29/6) hingga Kamis (2/7). Kegiatan ditargetkan selama tiga hari, tapi dengan adanya kendala teknis hingga dihari ke empat masih berjalan.
“Sebagian dari data yang diberikan oleh KPU Kabupaten Bima, di 15 Desa yang ada di Kecamatan Langgudu, ada yang sudah meninggal, tidak cocok indentitas dan ada yang tidak berdomisili sesuai data,” kata Ketua PPK Langgudu, Sahbudin, SPdI, Kamis (2/7).
Lanjutnya, karena PPS dan PPK kesulitan mendapatkan informasi sesuai data dari Balon pasangan perseorangan atau dari Tim lapangannya, akhirnya diberikan surat pemberitahuan pada KPU. “Harapannya, KPU yang akan teruskan pada Balon atau Tim, supaya dikonfirmasi melalui PPK dan PPS untuk permudah dan percepat Coklit Ferfak,” tuturnya.
Saat melakukan Coklit Verfak, kata Samsudin, PPS akan berkoordinasi dengan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Sementara jalur koordinasi dengan Pemdes, sudah ada tim sekretariat melulai Sekretaris Desa dan dua anggota yang diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Kades.
“Selama Coklit Verfak berlangsung, PPS tetap patuhi imbauan protokol kesehatan penanganan penyebaran Covid-19, berupa pengecekan suhu tubuh, pakai masker dan sanitizer,” tutupnya. (ILY)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.