Bima, Bimakini.- Naas dialami SJ (50) warga Dusun Wila, Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. SJ dicurigai santet, akibatnya rumah 12 tiang miliknya dirusak warga.
Selain itu rumah pondok 4 tiang miliknya dibakar. Peristiwa itu terjadi Kamis (3/9), sekitar 02.15 Wita.
Kasubsektor Soromandi, IPDA Zulkifli membenarkan peristiwa tersebut. Akibat aksi warga, korban mengalami kerugian sekitar Rp 250 juta.
“Satu unit rumah 12 tiang dirusak, satu unit rumah pondok 4 tiang dibakar, dua unit sepeda motor dirusak,” ujar Kasubsektor Soromandi, Kamis (3/9).
Selain itu lanjutnya, uang Rp 200 juta dan emas 20 gram milik korban ikut terbakar. Satu unit TV 21 inc dan 1 buah lap top dirusak.
“Para pelaku juga menyembelih 1 ekor kambing dan membakar beras sebanyak 800 kg. Sehingga total kerugian dialami korban ditaksir sebesar Rp 250 juta,” ungkapnya.
Ceritanya, pada saat korban berbaring di kolong rumah. Korban melihat dua orang yang tidak dikenal dengan menggunakan topeng. Saat itu korban langsung menegur.
Namun tidak dijawab oleh kedua orang tersebut, selang beberapa menit, tiba – tiba sekitar 50 orang datang menghampiri dan melempar rumah korban.
Untuk menghindari amukan massa, anggota Subsektor Soromandi mengantar korban beserta istri dan anak – anaknya mengaman diri di tempat keluarganya di desa lain. Selaku Kasubsektor berharap kepada warga selalu bijak dalam menerima informasi – informasi yang belum jelas ujung pangkalnya.
“Hilangkan kebiasaan main hakim sendiri. Mari kita jaga situasi Kamtibmas diwilayah supaya tetap kondusif,” tutupnya.(BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.