Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima di Polsek Monta dan Polsek Tambora, membubarkan acara hiburan malam orgen tunggal. Hal ini dilakukan untuk mencegahan munculnya klaster baru penyebaran covid-19.
“Anggota Polsek Monta membubarkan hiburan orgen tunggal di desa Sakuru Ahad (20/9) malam, sementara anggota Polsek Tambora membubarkan hiburan yang sama di Desa Labuan Kananga Senin (21/9) malam,” ujar Kasubag Humas Polres Bima, IPTU Hanafi, Selasa (22/9).
Kata dia, hal ini untuk memutus mata rantai munculnya klauster baru penyebaran Covid19, sehingga dilakukan pembubaran. “Pembubaran acara dimaksud dilakukan bersama Babinsa dan Kades Sakuru, sementara di Labuan Kananga olrh personil Polsek Tambora bersama Babinsa dan anggota BPD. Kegiatan orgen tunggal dalam rangka hajatan pernikahan anaknya Sekdes Kananga,” katanya.
Kata dia, dibubarkan kegiatan hiburan orgen tunggal yang sedang berlangsung pada kedua tempat tersebut, sebagai tindakan preventif. “Anggota melakukan dengan cara humanis dan memberikan himbauan pada yang berhajat mengingat kegiatan tersebut tidak ada ijin dari Kepolisian dan juga di khawatirkan akan muncul klauster baru terpapar covid-19, sehingga yang berhajat memahami dan langsung menghentikan kegiatan hiburan orgen tunggal dimaksud,” ujarnya. (BE05)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.