Dompu, Bimakini.- Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH, S. IK, bersama Bupati Dompu, Dandim 1614 Dompu, Kajari Dompu dan sejumlah organisasi mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 tahun 2020.
Kegiatan dimulai di ruang lobi Kapolres Dompu dan dilanjutkan berjalan kaki menuju Taman RSUD untuk membagikan masker kepada pengguna jalan.
Kapolres Dompu, AKBP. Syarif Hidayat, SH, SIK, mengatakan, trend positif Corona Virus Disease 19 (Covid-19) saat ini makin meningkat, hingga mencapai 3 ribuan per hari. Meski Kabupaten dalam zona kuning, tetapi sebagai masyarakat harus lebih waspada.
Paur Humas Polres Dompu, Aipda Hijaifah mengatakan, Inpres Nomor 06 tahun 2020 isinya Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Meliputi perlindungan kesehatan masyarakat, sosialisasi, edukasi, dan penggunaan berbagai media informasi untuk memberikan pengertian dan pemahaman mengenai pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Sambungnya, dilakukan juga penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun yang mudah diakses dan memenuhi standar atau penyediaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer). Memantau kesehatan setiap orang yang akan beraktivitas, pengaturan jarak, pembersihan dan disinfeksi lingkungan secara berkala. Penegakan kedisiplinan pada perilaku masyarakat yang berisiko dalam penularan dan tertularnya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Ribuan masker dibagikan oleh Bupati Dompu, Drs H Bambang M. Yasin, bersama pimpinan Forkopimda dan sejumlah pimpinan organisasi. Kegiatan itu mendapat sambutan dari warga. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.