Dompu, Bimakini.- Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Dompu dan Wakil Bupati Dompu, H. Syaifurahman Salman, SE dan Ika Rizky Veryani (SUKA) resmi mengajukan gugatan/sengketa terhadap keputusan KPU yang tidak meloloskan mereka menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati di Bawalsu Kabupaten Dompu.
Pengajuan berkas gugatan/sengketa tersebut disampaikan resmi Bapaslon SUKA didampingi tim kuasa hukumnya, Rusdiansyah, SH, MH., dan ratusan pendukung dengan diiringi aksi damai, Jum’at (25/9) sore.
Koordinator Devisi HPPS Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH, menyatakan, dokumen sengketa tersebut sudah dinyatakan lengkap berdasarkan Perbawaslu.
“Dokumennya sudah terpenuhi oleh pembohon. Selanjutnya Bawaslu akan melakukan pleno untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya,” kata wanita bercandar yang dikenal Aca Tari ini. (K07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.