Bima, Bimakini.- Polrres Bima menggelar deklarasi dan komitmen bersama Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Sabtu (19/9). Kegiatan dihadiri tiga Bapaslon berlangsung di halaman Mapolres Bima.
Deklarasi untuk mematuhi protokol kesehatan Covid19 pada semua tahapan Pemilukada serentak tahun 2020. Deklarasi dipimpin Kapolres Bima, AKBP. Gunawan Tri Hatmoyo SIK.
Selain tiga Bapaslon, hadir juga Ketua dan Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Bima, Perwakilan Pemda Bima serta unsur lain.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, SIK, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk membuat kesepakatan dan komitmen bersama dari Bapaslon Bupati- Wabup Bima. Agar mereka siap melaksanakan protokol kesehatan pada semua tahapan Pilkada.
“Kesepakatan dan komitmen bersama ini kita bisa mencegah terjadinya Cluster Pemilukada dalam penyebaran Covid19,” jelas Gunawan.
Dirinya memerediksi potensi kerawanan pada semua tahapan Pemilukada serentak tahun 2020. Terutama kemungkinan terjadinya pengerahan massa dan dapat menimbulkan gesekan antarpendukung.
“Protes Bapaslon yang tidak lolos dan melakukan gugatan ke Bawaslu, penolakan penetapan Paslon, pengesahan paslon terpilih akan berakibat massa tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid 19 pada Pemilukada serentak tahun 2020 dan dapat menjadi Cluster baru dalam penyebaran Covid -19,” ujarnya.
Dari hasil evaluasi pada tahapan pendaftaran Paslon Pemilukada serentak tahun 2020 ini, lanjut Hanafi, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran protokol kesehatan Covid19 pada tahapan berikutnya. Mulai dari penetapan Paslon sampai tahap pelantikan berpotensi melanggar protokol kesehatan dan sangat diharapkan Dalam pelaksanaannya tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan Covid19.
“Diperlukan sinergitas seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020,” katanya.
Penyelenggara Pemilukada KPU dan Bawaslu, TNI-Polri, serta Pemerintah Daerah, Parpol, media massa dan masyarakat, diminta untuk terus bersinergi menyukseskan dengan mentaati aturan yang berlaku khususnya protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid 19 pada Pemilukada serentak tahun 2020.
“Upaya-upaya pencegahan Covid-19, yang telah dilaksanakan berupa imbauan secara langsung maupun melalui banner, baligo, spanduk, sosialisasi, patroli gabungan, program Kampung Sehat dan lain-lain, sudah berjalan dengan baik,” katanya. (BE05)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.