Bima, Bimakini.- Untuk menekan angka stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kabupaten Bima menggelar sosialisasi penanganan stunting di Desa Rada Kecamatan Bolo, Selasa (1/9).
Kasi Kesehatan Reproduksi DP3P2KB Kabupaten Bima, Rosihan mengatakan, sosialisasi itu dilakukan agar warga memahami cara mencegah dan penanganan stunting. Sosialisasi difokuskan pada perilaku warga yang belum bisa merencanakan pernikahan, kehamilan dan memiliki anak. “Hal-hal itu harus dipahami dan dipersiapkan sejak sebelum nikah,” ujarnya.
Kata Rosihan, salah satu penyebab lahirnya anak yang stunting, karena pernikahan usia dini. Pasalnya, pada usia yang masih muda, organ reproduksi wanita belum cukup kuat untuk melakukan fungsi reproduksi. “Akibatnya fatal. Makanya hundari pernikahan usia dini,” katanya.
Dia mengungkapkan, sosialisasi itu dilakukan pada 20 desa yang menjadi lokus stunting di Kabupaten Bima. Sementara di Kecamatan Bolo, dilakukan pada 8 Desa, di antaranya, Timu, Radabou, Kara, Tambe dan Rada. “Ini desa ke tujuh. Besok kami akan laksanakan di Tambe,” bebernya.
Dari data yang mereka terima kata dia, grafik stunting di Desa Rada relatif menurun. Dari yang berjumlah 77 orangorang pada tahun 2018, kini hanya tinggal 15 orang.
“Cenderung menurun. Ini bukti keberhasilan penanganan stunting oleh banyak pihak. Termasuk intervensi dana desa,” ungkapnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.