Bima, Bimakini.- Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima menyita sebanyak 36 botol Aqua besar Minuman Keras (Miras) jenis Sofi, Selasa (19/1), sekitar pukul 06.00 Wita, di jalan lintas Desa Nipa kecamatan setempat.
Kapolsek Ambalawi, IPTU Rusdin mengatakan, berawal dari informasi warga, ada seseorang yang dicurigai membawa Miras menggunakan sepeda motor. Menindaklankuti informasi tersebut langsung mendatangi lokasi keberadaan orang yang dicurigai.
“Mendapat informasi ada orang membawa Miras, anggota langsung dikerahkan menuju sasaran,” ujarnya.
Sambung Kapolsek, saat turun di TKP anggota menggunakan mobil patroli, karena melihat mobil patroli Polisi yang datang, terduga pelaku kabur ke arah selatan meninggalkan barang miliknya.
“Miras tersebut disamarkan dalam karung warna putih, setelah diperiksa ternyata dalam karung tersebut ada 36 botol Aqua besar berisi Miras jenis Sofi,” tuturnya.
Guna dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik Miras, BB dibawa ke Mapolsek sekaligus untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Saat ini BB sudah diamankan di Mapolsek, selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Mewakili jajaran Polsek setempat, Rusdin mengucapkan terma kasih atas informasi dari masyarakat, karena tanpa dukungan dari masyarakat, pembentantasan penyakit sosial susah diungkap.
“Masyarakat jangan sungkan melapor jika ada gejala penyakit sosial yang muncul, supaya dapat ditindaklanjuti secepatnya,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.