Bima, Bimakini.- Agar calon tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang lolos passing grade di Tahun 2019 mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima telah mengajukan sebanyak 482 berkas calon P3K ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia (RI), Senin (25/1) lalu.
“Berkas tersebut sudah kita ajukan, tinggal menunggu saja balasan dari BKN,” ujar Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian, Abdul Rahman, Selasa (2/2).
Kata dia, berkas itu awalnya diajukan oleh masing-masing para calon tenaga P3K ke BKD Kabupaten Bima dalam bentuk file yang telah discan. Kemudian oleh BKD Kabupaten Bima mengirim berkas tersebut ke sistem BKN.
“Pengajuan dan pengiriman berkas tersebut tidak dipungut biaya, melainkan gratis,” tuturnya.
Lanjutnya, berkas yang diajukan tersebut. Yakni Ijazah, transkrip nilai, pas foto, daftar riawayat hidup, SKCK, surat keterangan kesehatan, bebas Narkoba dan surat pernyataan lima poin.
“Mereka yang diajukan berkasnya. Yakni peserta yang lolos passing grade saat seleksi penerimaan P3K tahap pertama tahun 2019 lalu,” terangnya.
Dijelaskannya, seleksi tersebut diikuti oleh ribuan peserta. Namun yang lolos saat itu sebanyak 488 peserta. Kemudian dari jumlah tersebut hanya yang dikirim berkasnya sebanyak 482. Sedangkan enam peserta lainnya berkasnya tidak diajukan atau dikirim ke BKN.
“Enam peserta yang tidak diajukan ke BKN tersebut karena sudah menjadi CPNS, meninggal dunia dan sakit,” pungkasnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.