Kota Bima, Bimakini.- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Anwar Usman Jumat sore (21/5) memberikan sosialiasi Tentang Peran Mahkamah Konstitusi dalam Menjaga dan Merawat hak-hak Konstitusional warga negara dalam negara demokrasi.
Kegiatan yang dilangsungkan di Kantor DPRD Kota Bima itu, dihadiri oleh sejumlah Petinggi di Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu, unsur Forkopim.
Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan menyampaikan pihaknya sangat bersyukur menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi tentang kewenangan MK. Apalagi langsung disampaikan oleh yang mulia ketua MK.
“Tentunya melalui sosialisasi ini akan memberikan pencerahan kepada kita semua tentang kewenangan MK,” ujarnya.
“Juga kaitan dengan norma-norma hukum dan meningkatkan nilai pemaham kita tentang konstitusi juga sebagai hak-hak kita sebagai warga negara didalam negara kesatuan republik Indonesia,” lanjutnya.
Sementara Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi mengatakan, hukum adalah pangglima. Untuk itu lahirnya lembaga MK di massa reformasi dimana hak-hak konstitusional dan keberadaan MK sangat menentukan bangsa kedepannya.
“Kita juga patut merasa bersyukur, punya putra terbaik terpilih menjadi ketua MK, ini merupakan sejarah orang Bima mampu di kancah nasional di lembaga tertinggi negara RI. Kita berharap akan lahir putra-putri terbaik dari Bima kedepannya dan tentunya pengetahuan dan diskusi-diskusi hukum pun yakin akan bayak generasi akan datang mengikuti jejak beliau,” ujarnya.
Dalam sosialisasinya, Ketua MK, Putra asli Bima itu menegaskan, Negara menjamin seluruh hak Konstitusional dan juga hak-hak asasi manusia.
Dia juga menyampaikan bahwa hak-hak yang dijamin oleh negara adalah hak-hak perorangan atau kelompok.
Di akhir pidatonya, ketua MK menyinggung persoalan pengusulan pemekaran Pulau Sumbawa, dan itu konstitusional, namun perjalanannya akan panjang. BE06
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.